Kota Surabaya, Tagarjatim.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini dapat bekerja dari mana saja. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan syarat seluruh tugas tetap diselesaikan tepat waktu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemkot untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Saya inginnya itu ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Saya juga sebelumnya sudah pernah mengatakan kepada panjenengan, saya tidak ingin bekerja di kantor, ngantor di mal, di Jakarta, Bandung, nggak apa absen, sing penting kerjoane mari (yang penting pekerjaannya selesai),” ujar Walikota Surabaya, Wei Cahyadi, Minggu (16/2/2025).

Sebelum penerapan WFA secara luas, Pemkot Surabaya telah lebih dulu menerapkan sistem kerja fleksibel bagi camat dan lurah. Mereka diminta untuk berkantor di Balai RW, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membuat warga lebih mudah mengakses layanan tanpa perlu datang ke kantor kecamatan atau kelurahan.

Eri juga menekankan bahwa penerapan WFA tidak hanya berkaitan dengan fleksibilitas, tetapi juga efisiensi penggunaan sumber daya.

“Kenapa saya dahulu minta di Balai RW, kesatu agar orang pemerintah kota terbiasa turun ke bawah, yang kedua agar mengajarkan kepada masyarakat Surabaya semuanya (pelayanan) bisa di Balai RW. Kalau sampean (ASN) ngantor, AC-nya nyala tidak? Komputernya nyala tidak? Berapa listriknya yang terbayarkan? Makanya bekerja di mana saja terserah, agar listrik dan airnya tidak terpakai banyak, komputernya bertambah banyak, dan saya tidak ingin pendapatan (pemkot) berkurang,” katanya.

Selain itu, Eri mendorong ASN untuk tidak hanya bergantung pada fasilitas kantor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Ia meminta camat, lurah, dan kepala perangkat daerah untuk mulai menggunakan smartphone atau tablet dalam menjalankan tugas mereka. Dengan begitu, proses kerja bisa menjadi lebih cepat dan fleksibel.

“Kalau di zaman saya nggak usah lewat komputer, tapi dikerjakan lewat handphone sampean. Misal, kepala dinas pakai tablet karena mungkin pekerjaanya lebih banyak, camat juga. Kalau sudah punya tablet diisi aplikasi pekerjaan,” tegasnya.

Pemkot Surabaya juga tengah mengembangkan aplikasi khusus yang memungkinkan pemantauan pekerjaan ASN secara real-time. Melalui aplikasi ini, setiap camat, lurah, dan kepala perangkat daerah memiliki target harian yang harus dipenuhi. Dengan demikian, kinerja mereka tetap bisa dievaluasi meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.

Sementara itu, Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap ASN yang bekerja dengan sistem WFA akan dilakukan secara berjenjang. Setiap kepala perangkat daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bawahannya tetap menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita kan nggak mungkin ya mengawasi waskat dengan jumlah pegawai yang seperti ini. Karena kita kan punya sistem yang sudah dibangun, mulai absensi dan sebagainya, sehingga dari situ dimana titik-titik operasinya kan bisa terlihat, sehingga nanti peran utamanya ke depan adalah waskat atasan langsung berjenjang,” jelasnya.

Meskipun sistem WFA telah diujicobakan sejak 2024, Pemkot Surabaya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. “Terkait aplikasi yang digunakan, nanti kami akan lakukan evaluasi bersama BKN yang juga berperan memegang aplikasi ini,” pungkasnya. (*)